Sonora.ID - Sempat mengelak sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya menetapkan suami penyanyi Nindy Ayunda, Aksara Parasady Harsono sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma pada Selasa (23/2/2021).
"Statusnya (Askara, red) sudah tersangka," kata Jimmy saat ditemui wartawan.
Diketahui, Nindy telah melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan Askara pada 19 Desember 2020 lalu.
Baca Juga: Askara Parasady Tersangka, Terbukti Lakukan KDRT terhadap Nindy Ayunda
Atas laporan itu, sejumlah saksi dan pelapor yakni Nindy Ayunda dilakukan penyidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Jimmy menjelaskan, penetapan Askara menjadi tersangka kasus KDRT termuat dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) II Nomor: B/655//2021/Reskrim, tanggal 10 Februari 2021.
Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, Jimmy mengatakan penyidik juga akan memeriksa Askara secepatnya.
"Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan," katanya.
Baca Juga: Nindy Ayunda Gugat Cerai Suami Setelah Ditangkap, Karena Kasus Narkoba?