DPRD Sesalkan Pemkot Makassar Telat Bayar Gaji Ratusan Pegawai Kontrak

23 Februari 2021 16:50 WIB
Kasrudi, Legislator DPRD Makassar dikutip tribunnews
Kasrudi, Legislator DPRD Makassar dikutip tribunnews ( )

Makassar, Sonora.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan mendesak Pemerintah Kota Makassar segera memberikan gaji kepada ratusan pegawai kontrak.

Legislator DPRD Makassar, Kasrudi sangat menyayangkan keterlambatan upah terhadap tenaga kontrak khususnya yang bekerja di instansi Satpol PP.

Terlebih tenaga mereka selalu digunakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Dengan cara melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai disiplin protokol kesehatan.

"Menurut saya inilah satu kekurangan Pj Wali Kota tidak memikirkan anggotanya, harusnya ini (tunjangan) dipikirkan semua bagaimana mau bekerja maksimal kalau tidak dipikirkan gajinya. Kasian Satpol-PP kita," kata Kasrudi, (23/2/2021).

Baca Juga: Pencairan Gaji Pegawai Kotrak Telat, BPKAD Makassar Salahkan Satpol PP

Dia menyebut dalam sebulan terakhir, ada 112 personel Satpol-PP yang terpapar Covid-19.

Selain itu, dalam penindakan di lapangan mereka sama sekali tidak menerima anggaran dari Pemkot Makassar untuk biaya operasi.

"Jadi saya berharap Pj Sekarang ini membantu supaya gajinya ini bisa terbayarkan. Karena ada anggarannya. Kasian mereka bekerja siang malam memutus mata rantai covid tapi mereka tidak dibayar. Tolong Pj Wali Kota Makassar bantulah," terang

Legislator Gerindra itu menanggapi alasan pengelolaan keuangan daerah dikembalikan kepada OPD terkait dan SK perpanjangan kontrak baru ditandatangani.

Seharusnya, Pj Wali Kota Makassar fokus terhadap hal itu dan memastikan persoalan tersebut mampu teratasi.

Baca Juga: Beda Keterangan, Pj Wali Kota Makassar dan Satpol PP Terkait Gaji Pegawai Kontrak

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm