Pelantikan Digelar Tatap Muka, Danny Pomanto Puji Inisiasi Gubernur Sulsel

24 Februari 2021 20:05 WIB
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih, Danny Pomanto - Fatmawati Rusdi saat bertemu Gubernur Nurdin Abdullah
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih, Danny Pomanto - Fatmawati Rusdi saat bertemu Gubernur Nurdin Abdullah ( Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Wali Kota Makassar terpilih Danny Pomanto mengapresiasi langkah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menggelar pelantikan Kepala Daerah secara tatap muka.

Menurutnya, pelantikan langsung adalah momen yang sangat sakral bagi Kepala Daerah. Sebab, di dalamnya terdapat prosesi penyematan tanda jabatan.

"Saya juga menyampaikan ke beliau, terima kasih karena di atas ekspektasi kami. Kalau kami lihat, virtual itu sakralisasinya tidak terlalu penuh," kata Danny Pomanto.

Untuk itu, dirinya sangat berterima kasih atas inisiasi Gubernur Nurdin Abdullah mengusulkan ke pusat agar pengambilan sumpah dan pelantikan digelar secara tatap muka.

Menurut Danny, hanya Sulsel yang beruntung mendapat kesempatan tersebut. Sebab sebelumnya, Kemendagri telah mengeluarkan surat edaran agar pelantikan Kepala Daerah nantinya dilaksanakan secara virtual.

Baca Juga: Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Sulsel Digelar Akhir Februari

"Saya kira itulah hal-hal yang diimpikan kami kepala daerah bahwa dilantik jelas ada pemasangan pangkat dan tanda jabatan. Nah itu sakralnya penuh," lanjutnya lagi.

Sebelumnya, Gubernur Nurdin Abdullah telah memastikan, dirinya akan melantik 11 pasangan Kepala Daerah terpilih Pilkada 2020 secara tatap muka pada Jumat 26 Februari 2021. Pelantikan berlangsung di Baruga Karaeng Pattingaloang Rumah Jabatan Gubernur. Pihaknya membatasi peserta yang hadir hanya berjumlah 25 orang saja.

"Pesertanya tidak lebih dari 25 orang, per ruangan nanti darma wanita juga. Tanggal 26 kita pelantikan, pokoknya 25 malam SKnya datang, 26 kita pelantikan," ucapnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm