Makassar, Sonora.ID - Dinas Perindustrian Sulsel terus menggenjot program Gubernur Nurdin Abdullah yakni mengembalikan kejayaan sutera. Hal itu diwujudkan dengan pembangunan tiga rumah produksi benang sutra di Kabupaten Wajo dan Soppeng.
Kepala Dinas Perindustrian Sulsel Ahmadi Akil mengatakan, rumah produksi benang sutra tersebut menelan anggaran Rp1,5 miliar untuk dua bangunan di Wajo. Sementara di Kabupaten Soppeng total anggarannya sebesar Rp700 juta. Rinciannya, pembangunan rumah produksi baru sebesar Rp500 juta, dan pemeliharaan bangunan lama Rp200 juta.
"Anggaran rumah prouduksi di APBD 2020. Tiga bulan dibangun, itu baru rumah produksi belum termasuk fasilitas. Makanya kita anggarakan lagi untuk pengadaan mesinnya di 2021," ujar Ahmadi saat dihubungi Smartfm Makassar melalui telepon selular, Rabu (23/2/21).
Baca Juga: Pemkot Makassar Belum Berencana Sanksi Warga Tolak Vaksin Covid 19, Ini Alasannya
Ahmadi menuturkan, harga seluruh peralatan rumah produksi benang sutra yakni mesin pintal dan celup di Kabupaten Wajo mencapai Rp4 miliar lebih. Sedangkan di Soppeng, anggaran pengadaan mesinnya sebesar Rp1,5 miliar. Adapula biaya pemeliharaan mesin lama Rp100 juta lebih.
"Harga mesin pintal di Wajo itu 3,5 miliar, dan mesin celupnya 800 juta. Kalau di Soppeng kan masih ada mesin lama. Itu semua berdasarkan usulan kabupaten, apa dan berapa kebutuhannya untuk mengembalikan kejayaan Sutra," jelasnya.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Bentuk Tim Satgas untuk Masuk 10 Besar PON 2020
Bahkan, pemerintah pusat memberikan dukungannya berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp8,7 miliar untuk pembangunan rumah produksi tenun Gedogan lengkap dengan peralatannya di Kabupaten Wajo. Jika tak ada hambatan, anggaran tersebut cair tahun ini.
Dengan hadirnya rumah produksi di dua kabupaten tersebut, pihaknya menarget benang sutra Sulsel dalam setahun bisa mencapai 15 ton.
"Kapasitas mesin yang tersedia dengan rumah produksi Wajo itu bisa 10 ton. Untik Soppeng hampir sama, apalagi sudah ada mesin sebelumnya," pungkasnya.
Baca Juga: 2 Mobil Dinas Milik Pemkot Makassar Ditarik Paksa, Ini Alasannya