Bandung, Sonora.ID - Bertempat di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum (Kang Uu) melantik pengurus Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Cirebon, Kota Bogor, dan Kabupaten Sukabumi.
Selain itu, Wagub juga melantik anggota pengganti BPSK Kabupaten Bandung dan Kabupaten Karawang untuk periode 2020-2025.
Dalam sambutannya, Wagub Uu berharap anggota BPSK yang dilantik dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik kepada konsumen maupun produsen. Apalagi, BPSK memiliki tugas menampung aduan dari masyarakat.
Baca Juga: Suntik Vaksin Covid-19 Kedua. Wagub Jabar: Tidak Ada Dampak Negatif
"Jadi salah satu upaya untuk memberikan pelayanan terbaik pada konsumen Jawa Barat, pelantikan bertujuan agar konsumen merasa tenang, nyaman, serta ada unsur legalitas dalam proses jual-beli," ucap Kang Uu di Gedung Sate, Kamis (25/2/2021).
Kang Uu pun mendorong BPSK kabupaten/kota di Jabar untuk memberikan penyuluhan dan meningkatkan pengetahuan masyarakat sebagai konsumen maupun produsen, agar memahami regulasi yang berlaku dalam transaksi jual-beli.
"BPSK harus lebih responsif dalam menampung dan menangani aduan dari masyarakat," tegas Kang Uu.