Banjarmasin, Sonora.ID -Status Tanggap Darurat Banjir dan Air Pasang di Kota Banjarmasin berakhir pada 25 Februari lalu. Pemko Banjarmasin juga belum memutuskan, apakah akan kembali memperpanjang status tersebut, atau malah resmi mengakhirinya.
Namun, kerja Satgas Normalisasi Sungai dan Penanggulangan Banjir yang dibentuk untuk mengantisipasi kembali terjadinya baru setengah jalan.
Lantas, apakah kerja Satgas juga akan berakhir sampai disini?
Ketua Tim Satgas Normalisasi dan Penanggulangan Banjir, Doyo Pujadi memastikan, bahwa setiap kegiatan satgas seperti melakukan pembongkaran setiap jenis bangunan yang menghambat aliran sungai dan normalisasi akan tetap berlanjut.
"Ada atau tidak ada status, program satgas tetap terus lanjut. Sampai pada parameter yang terukur. Bahwa antar sungai di Banjarmasin harus terkoneksi. Termasuk ke sungai yang besar," tegas Doyo, saat dikonfirmasi Smart FM di lobi Balai Kota, (25/02) sore.
Menurut Doyo, yang sedikit membedakan dari sebelumnya hanyalah pada penekanannya lebih kepada tugas operasional di tiap SKPD. Sehingga perannya sekarang adalah mendampingi.
Baca Juga: Tanpa Status, Satgas Normalisasi Sungai Atasi Banjir di Banjarmasin