Selain itu, dengan bertransaksi menggunakan QRIS maka masyarakat turut membantu pencegahan peredaran uang palsu, mendorong efisiensi bertransaksi, meningkatkan keuangan inklusif dan memajukan pelaku usaha, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi DIY.
Sampai dengan akhir 2020, secara nasional tercatat 6 juta merchant QRIS. Di 2021, Bank Indonesia mentargetkan akseptasi 12 Juta Merchant QRIS di seluruh Indonesia.
Saat ini, jumlah merchant QRIS DIY sebanyak 166,038 merchant, harapannya di tahun 2021 bisa bertambah 2 kali lipat atau lebih.