Banjarmasin, Sonora.ID – Pemanfaatan budaya dan kearifan lokal untuk pengembangan sektor kepariwisataan di Kalimantan Selatan dinilai sangat potensial.
Apalagi di tengah keterbatasan pembangunan infrastruktur penunjang, budaya dan kearifan lokal dapat jadi jawaban atas upaya pengembangan sektor tersebut.
Dalam sosialisasi peraturan daerah (perda) yang dilaksanakan, Kamis (25/02) lalu, Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Rachmah Norlias mengungkapkan pentingnya langkah-langkah kreatif dalam pengembangan pariwisata daerah tanpa harus meninggalkan budaya dan kearifan lokal.
Baca Juga: Resmi Menjabat, Ini Janji 2 Kepala Daerah di Kalsel yang Baru Dilantik
Malah menurutnya, kedua hal tersebut sangat penting dalam pariwisata, apalagi untuk mengenalkan daerah kepada dunia luar.
“Perda ini penting disosialisasikan agar warga lebih sadar akan kelestarian budaya peninggalan nenek moyang kita,” jelas politikus PAN ini di sela-sela sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal, di Depo Arsip Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Banjarmasin.
Sehingga tak hanya fokus pada pengembangan dan promosi pariwisata daerah dengan ‘menjual’ tempat-tempat yang bagus dan indah ketika difoto, namun juga mengenalkan kembali budaya dan kearifan lokalnya sembari melakukan pelestarian.