Wali Kota Makassar Imbau Perusahaan Swasta Lakukan Vaksinasi Mandiri

26 Februari 2021 18:35 WIB
Wali Kota Makassar Danny Pomanto memberi keterangan usai dilantik
Wali Kota Makassar Danny Pomanto memberi keterangan usai dilantik ( Smartfm Makassar)

Makassar, Sonora.ID - Wali Kota Makassar Danny Pomanto mendorong partisipasi seluruh masyarakat untuk ikut serta menekan penularan Covid-19. Termasuk, mengimbau perusahaan swasta di Makassar agar melakukan vaksinasi mandiri. Menurutnya, keterlibatan seluruh pihak termasuk swasta akan memberi andil besar menurunkan kasus Covid-19.

"Apalagi Kementerian Kesehatan telah memperbolehkannya. Ini supaya jangan selalu bergantung sepenuhnya kepada pemerintah. Partisipasi masyarakat yang harus didorong turut serta dalam penanganan pandemi covid," ujar Danny Pomanto kepada awak media usai dilantik, Jumat (26/2/21).

Danny mengaku, pihaknya masih menunggu arahan Gubernur terkait program vaksinasi. Namun demikian, pihaknya selalu siap menjalankan program tersebut demi melindungi warga Makassar dari paparan virus corona.

Baca Juga: Ringankan Beban Pemerintah, JK Dorong Swasta Galakkan Vaksinasi Mandiri

Berkaitan dengan pengendalian Covid, Danny Pomanto bersama Wakilnya Fatmawati Rusdi langsung tancap gas menjalankan programnya setelah dilantik. Danny Pomanto menamai programnya Makassar Recover.

Program tersebut mencakup tiga hal yakni imunitas kesehatan, adaptasi sosial dan pemulihan ekonomi.

Berkenan dengan itu, pihaknya akan meluncurkan testing Covid-19 berbasis teknologi hembusan napas atau GeNose yang dikembangkan Universitas Gadjah Mada. Rencananya, GeNose akan diterapkan mulai 5 Maret 2021 mendatang. Pihak juga memperkuat testing PCR dan antigen untuk masyarakat Makassar.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm