Gilang menuturkan, setelah diperiksa polisi, Millen akan dibebaskan dari penjara.
Namun, kini masih menunggu berkas lain dari
Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Jakarta Selatan.
"Jadi nanti BNNK Jakarta Selatan yang mendampingi Millen. Doain saja hari ini keluar insya Allah," ujar Gilang.
Baca Juga: Selama Operasi Antik Agung 2021, Polda Bali Ungkap 64 Kasus Narkoba dan Tangkap 72 Tersangka
Diketahui sebelumnya, Millen Cyrus kembali di tangkap polisi karena narkotika.
Ia diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, ketika polisi melakukan razia protokol kesehatan (prokes) di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, Sabtu (27/2/2021) malam.
Dari hasil tes urine, Millen Cyrus dan ketiga temannya positif mengandung benzodiazepam.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Millen Cyrus Konsumsi Obat Mengandung Benzo Sesuai Resep Dokter, Keluhannya Alami Susah Tidur.