Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menjelaskan, dengan dicabutnya industri miras dari daftar negatif investasi, dipastikan banyak investor yang membangun pabrik miras di Indonesia.
“Minuman keras jelas-jelas lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya,” kata Said Ail sebagaimana dilansir dari NU Online.
Menurutnya, pendirian pabrik baru atau perluasan yang sudah ada, akan mendorong para pengusaha mencari konsumen minuman beralkohol yang diproduksinya demi meraih keuntungan, sementara di sisi lain, masyarakat yang akan dirugikan.