Sonora.ID - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti, menyarankan bahwa pembukaan sekolah tatap muka diharapkan secara bertahap mulai dari jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Pertama (SMP), kemudian tingkat Sekolah Dasar (SD).
Menurutnya cara ini penting untuk memastikan kepatuhan dan penerapan protokol kesehatan sudah dilakukan dengan baik.
“Kami sarankan untuk membuka sekolah itu pada jenjang SMA atau SMK dahulu dan itu pun harus kelas atas dulu, kalau memang kakak kelasnya ini sudah patuh pada protokol kesehatan, maka sebenarnya dia bisa menjadi contoh bagi adik-adiknya,” tutur Retno melalui keterangannya di Bandung.
Sebagaimana diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menargetkan sekolah tatap muka akan dibuka pada Juli 2021. Target itu dipatok setelah vaksinasi Covid-19 bagi tenaga pendidik selesai pada Juni 2021.
Lebih lanjut Retno mengatakan, terkait penerapan protokol kesehatan dirumah, diperjalanan dan disekolah harus dipastikan tersosialisasi dengan baik kepada anak murid, orang tua dan guru.
“Jadi sekolah harus berkoordinasi dengan orang tua, agar orang tua siap misalnya membantu anak-anaknya belajar memakai masker, artinya masker itu tidak boleh dibuka-buka, dan diberikan penjelasan risiko apa, tentu dengan bahasa anak-anak,” ucapnya.
Baca Juga: Dibagi Dua Kloter, Ujian Sekolah di Banjarmasin Digelar Tatap Muka
Selain itu kata Retno, kesadaran orang tua dan guru dalam pemakaian masker yang benar dan tepat juga diperlukan sebagai contoh bagi anak-anaknya.