Bitung, Sonora.ID - Satuan Lalulintas Polres kota Bitung berhasil menjaring sembilan remaja aksi balap liar, diruas jalan tol Wangurer-Madidir, serta menyita tujuh kendaraan roda dua.
Kegiatan penertiban balap liar ini, melibatkan TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan pemerintah kelurahan setempat.
Sedikitnya sembilan orang ditangkap termasuk mengamankan barang bukti kendaraan.
Baca Juga: Gelombang Pasang Terjang Rumah Penduduk Kota Bitung
Penertiban dilakukan untuk merespons keluhan masyarakat yang sangat terganggu dengan aksi balap liar.
Sekaligus untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat khususnya remaja agar tidak melakukan balap liar, karena sangat membahayakan keselamatan jiwa pribadi maupun orang lain.