Disebutkan, Sat Pol PP dan Sat Linmas memiliki tugas sebagai pengembang tugas kepolisian yang terbatas, khususnya dalam rangka penegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah di daerah masing-masing, sekaligus memelihara keamanan dan ketertiban umum.
Demikian juga satuan Linmas memiliki tugas pengemban fungsi kepolisian dalam rangka menegakkan aturan-aturan, menjaga keamanan terutama dalam proses rangkaian pemilu dan pilkada.
Safrizal pun meminta semua Satpol PP dan Linmas di daerah, tetap melakukan tugas mereka dan tidak kendor melawan covid-19.
“Tetap menjaga diri, lindungi diri sesuai standar kesehatan, semoga anggota Satpol PP dan Linmas terus diberikan kesehatan,” doanya.
Baca Juga: Larang Pembukaan Lahan dengan Dibakar, Safrizal : Pajang Foto Pelaku