Banjarmasin, Sonora.ID – Tidak seperti 5 daerah lain di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang menggelar Pilkada tahun lalu, Kota Banjarmasin dan Kabupaten Kotabaru hingga saat ini belum memiliki pimpinan definitif.
Penyebabnya tak lain adalah sidang sengketa Pilkada kedua daerah tersebut di Mahkamah Konstitusi (MK) yang masih berlangsung.
Alih-alih dipimpin seorang Penjabat (Pj), Kota Banjarmasin dan Kabupaten Kotabaru saat ini masih dinahkodai seorang Pelaksana Harian (Plh).
Baca Juga: Sah, Mendagri Lantik Safrizal ZA sebagai Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan
Padahal, kewenangan dan tugas PLH sangat terbatas, sehingga dengan adanya seorang Pj, setidaknya tugas kepala daerah menjadi lebih leluasa.
Banyak nama-nama yang berseliweran di kalangan para pencari berita, terkait sosok yang digadang-gadang menjadi Pj di Kota Banjarmasin dan Kabupaten Kotabaru.
Sebut saja Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Ahmad Fidayeen yang disebut-sebut akan menjadi Pj Wali Kota Banjarmasin. Terlepas dari kebenarannya, Fidayeen memang berhak dan memenuhi persyaratan untuk ditunjuk sebagai Pj kepala daerah.
Baca Juga: Di Banjarmasin, SE Larangan ASN Bepergian Libur Imlek Dari Mendagri Dibuat Fleksibel