Satlantas Polresta Balikpapan Gandeng Gojek untuk Layanan SIM

4 Maret 2021 09:00 WIB
Satlantas Polresta Balikpapan bekerjasama dengan Gojek untuk mempermudah masyarakat Balikpapan dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Satlantas Polresta Balikpapan bekerjasama dengan Gojek untuk mempermudah masyarakat Balikpapan dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). ( Dok. Humas Pemkot Balikpapan)

Balikpapan, Sonora.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan bekerjasama dengan Gojek untuk mempermudah masyarakat Balikpapan dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kerjasama strategis ini diwujudkan dalam penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Kapolresta Balikpapan Kombes Pol. Turmudi, dengan District Head Gojek Kalimantan - Irwansyah Fansury, didampingi oleh Kapolda Kalimantan Timur - Irjen Pol. Herry Rudolf Nahak.

District Head Gojek Kalimantan - Irwansyah Fansury mengatakan, kerjasama ini memanfaatkan layanan GoSend sebagai solusi pengiriman cepat dan terpercaya di aplikasi Gojek dalam pengantaran dokumen SIM antara warga dan Satlantas Polresta Balikpapan.

Baca Juga: Pemkot Balikpapan Gelar Vaksinasi Massal Untuk Pelayan Publik

Irwansyah mengatakan, selain untuk memudahkan masyarakat, kerjasama ini juga agar protokol kesehatan tetap dapat dilakukan. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Polresta untuk mengurus SIM-nya.

"Jadi warga gak usah lagi ke Polresta antri berjam-jam buat ngurus perpanjangan SIM. Cukup pake aplikasi Gosend aja semua beres" Imbuhnya.

Sementara itu Kapolresta Balikpapan - Kombes Pol Turmudi menjelaskan mengenai proses pengurusan SIM menggunakan layanan Gosend tersebut.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm