Sonora.ID - Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta sebagai penggerak sekaligus pelaksana implementasi Keterbukaan Informasi Publik telah menyerahkan Laporan Kinerja (LPJ) kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan di Ruang Rapim Utama Balaikota DKI Jakarta, pada (Selasa/2 Maret/2021).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima dan memberikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta atas laporan kinerja serta peran kontribusi bergotong royong menghadapi pandemic.
Tahun kemarin merupakan tahun bersejarah, kita semua terpanggil menghadapi masalah karena itu kita berbagi memainkan perannya sesuai porsi masing-masing. Komisi Informasi DKI Jakarta telah berperan hal tersebut.
Baca Juga: Pernyataan Anies Soal Banjir Jakarta: Targetkan Banjir Surut dalam 6 Jam
Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat menyampaikan,“ Laporan kinerja ini sebagai komitmen dan disiplin lembaga bertanggungjawab kepada Gubernur DKI Jakarta sesuai dengan amanat pasal 28 UU KIP 14/2008”.
Dimana Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta bertanggungjawab kepada Gubernur dan menyampaikan laporan tentang pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenangnya kepada DPRD yang bersangkutan.
Laporan KI DKI Jakarta juga telah diterima komisi A DPRD DKI Jakarta pada 16/2/2021 di Kantor DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga: Sering Mendapat Kritik Pedas, Anies: Kuping Pejabat Tidak Boleh Tipis
Kebijakan ruang fiskal Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta berharap tahun ini bisa lebih baik, karena situasi kemarin berbeda dengan adanya refusing anggaran.