BI Balikpapan Bersama BMPD Salurkan Masker Medis dalam Rangka Penanganan Covid-19 di Balikpapan

4 Maret 2021 11:40 WIB
BI memberikan bantuan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dalam bentuk 500 box masker medis kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan.
BI memberikan bantuan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dalam bentuk 500 box masker medis kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan. ( Etty Hariyani)

Balikpapan, Sonora.ID - Sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian Bank Indonesia (BI) dalam penanganan pandemi COVID-19 di Kota Balikpapan, BI memberikan bantuan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dalam bentuk 500 box masker medis kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan.

Penyaluran bantuan diberikan langsung oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Sri Darmadi Sudibyo kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sekaligus Walikota Balikpapan, HM Rizal Effendi di Halaman Kantor Pemerintah Kota Balikpapan, baru-baru ini.

Bantuan PSBI 500 kotak masker medis senilai Rp32.500.000,- ditujukan kepada tenaga kesehatan di Kota Balikpapan.

Baca Juga: Evaluasi Pencapaian Inflasi 2020 dan Penyusunan Langkah Strategis Pengendalian Inflasi Tahun 2021  

Hal ini sejalan dengan peran tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam penanganan COVID-19 sehingga memerlukan Alat pelindung Diri (APD) khususnya masker medis.

Bantuan masker diharapkan dapat disebar ke berbagai kalangan tenaga kesehatan baik di rumas sakit maupun puskesmas sebagai lokasi pertolongan terdekat dengan penduduk serta pusat edukasi kesehatan dan penerapan protokol kesehatan di masa pandemi.

Bantuan yang diberikan ini kiranya dapat membantu mencukupi kebutuhan alat pelindung diri sehingga mampu menjaga keberlangsungan tugas tenaga kesehatan untuk menekan angka penularan COVID-19 di Kota Balikpapan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm