Wawali Arya Wibawa Imbau Tingkatkan Pelayanan Publik Secara Maksimal di Masa Pandemi

4 Maret 2021 13:25 WIB
Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat melaksanakan melakukan pemantauan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Denpasar di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang.
Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat melaksanakan melakukan pemantauan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Denpasar di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang. ( )

Denpasar, Sonora.ID - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, melakukan pemantauan pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Denpasar di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang.

Dimana, sehari sebelumnya Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa juga telah melakukan pemantauan dan memberikan semangat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Denpasar di Kantor Walikota Denpasar.

Dalam pantauan ini, Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan bahwa pelaksanaan kunjungan ke Gedung MPP Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma Lumintang, dengan tujuan untuk melihat kinerja pelayanan kepada masyarakat dalam masa pandemi Covid 19 ini.

Baca Juga: Miliki Komitmen dan Integritas Tinggi, 7 Orang Kasatpol PP Di Indonesia Raih Penghargaan Karya Bhakti Satpol PP

“Dimana walaupun dalam masa pandemi ini, pelayanan publik harus tetap maksimal didalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan di lingkungan perkantoran”, ungkapnya.

Dalam kunjungannya kali ini, selain untuk memastikan penerapan standar disiplin protokol kesehatan di Perkantoran khususnya di MPP karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Juga untuk mengenal lebih dekat para ASN di Gedung MPP.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm