Pekanbaru, Sonora.ID - Kanwil DJP Riau melakukan Roadshow guna menyambangi pendengar radio di Kota Pekanbaru, Riau. Hal ini bersempena dengan masa waktu lapor SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan.
Saat menjadi narasumber di Radio Smart 101,8 FM Pekanbaru, Kepada Bidang P2 Humas Kanwil DJP Riau Asprilantowidodo mengharapkan kepedulian pendengar radio untuk lapor SPT Tahunan.
"Pelaporan SPT Tahunan sudah menjadi kewajiban pemegang npwp yang perlu dipahami dengan perhitungan, pembayaran dan pelaporan mendorong kesadaran dan kepedulian perpajakan," tuturnya.
Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Ajak Warga Jabar Lapor SPT Tahunan
Menurutnya, Inovasi radio masakini yang memanfaatkan basis digitalisasi, menambah daya gedor radio dalam menyampaikan informasi.
"Dengan radio yang melek tehnologi, radio tidak akan ditinggal oleh pendengar, justru membuat semakin dipercaya dan dekat dengan informasi yang disuguhkan oleh radio," ungkapnya.
Pendengar yang disambangi adalah Pendengar Radio Smart 101.8 FM Pekanbaru dengan menghadirkan tim penyuluh dari Kanwil DJP Riau.
Baca Juga: Resmikan Kantor Ke-13, Wawako Pekanbaru Harapkan Peran Lazismu Semakin Baik
"Dengan roadshow ini, Kita berharap smart listener semakin paham dan peduli dengan perpajakan," imbuhnya.
Station Manager Radio Smart FM menyambut baik terobosan Kanwil DJP Riau dalam melakukan pendekatan dengan pendengar radio ini, karena penyampaikan informasi tepat sasaran.
"Dengan terobosan baru Kanwil DJP Riau ini, makin mendekatkan Smart Listener dengan dengan hal yang berbentuk perpajakan," katanya.