Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar menyatakan kesiapan untuk mendukung kepolisian dalam penerapan Electronic Traffic Laws Enforcement (ETLE).
Sistem itu digunakan dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. Rencananya bakal diluncurkan 18 Maret 2021.
"Ini perintah Kapolri, Makassar mendapat kehormatan untuk menjadi bagian peresmian ETLE ini," kata Wali Kota Danny Pomanto.
Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan Wakapolda Sulsel Halim Pagarra di Balaikota, Jumat (5/3/2021).
Baca Juga: Sistem Tilang Elektronik (ETLE) akan Diperluas Kebeberapa Daerah Berikut!
Bentuk dukungan seperti mengintegrasikan kamera pengintai (CCTV) milik pemerintah dengan sistem kepolisian.
Selain itu, menyiapkan infrastruktur agar memadai. Seperti perangkat yang akan digunakan, baik itu software dan hardware.
"Saya sudah perintahkan semua aparat kota untuk mempersiapkan sebaik mungkin agar ETLE bisa berjalan dengan baik," tambahnya.