Bali, Sonora.ID - Untuk mencari solusi dari polemik yang sempat terjadi mengenai pembayaran hotel karantina pasien covid-19 di beberapa lokasi di Bali, Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali melalui Sekretaris Satgas I Made Rentin menyampaikan bahwa permasalahan tersebut telah menemukan titik temu.
Hal tersebut tercetus dalam pertemuan dengan sosiasi General Manager (GM) hotel di Bali yang selama hotelnya digunakan sebagai tempat karantina pasien yang termasuk orang tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan (GR) Covid-19.
“Dihadapan teman-teman asosiasi, kami menyampaikan komunikasi kami dengan Ketua Satgas Nasional bapak Doni Monardo bahwa per-kemarin (Rabu 3/3). Kami sudah mendapatkan transfer dana untuk pembayaran hotel karantina,” terang Made Rentin.
Dalam pertemuan bersama jajaran asosiasi GM hotel Bali di Posko Satgas / Pusdalops BPBD Bali, Renon, Denpasar, Made Rentin menjelaskan dana untuk pembayaran lokasi karantina sepenuhnya tanggungan dari pemerintah pusat dan untuk saat ini, pembayaran memang belum tuntas seluruhnya dengan tunggakan lebih dari 30 Miliar Rupiah dari 15 hotel karantina.
“Kami baru mendapatkan Rp 10 Miliar dan ini merupakan angin segar, harapan besar bagi teman-teman pelaku usaha. Dan uangnya akan sesegera ditransfer ke hotel-hotel karantina,” tandas Rentin.
Diungkapkan juga bahwa pembayaran tersebut adalah untuk melunasi sisa tunggakan 25 persen pada bulan Oktober-November 2020, dan 100 persen untuk bulan Desember 2020.
Sedangkan untuk Januari-Februari, dikatakan belum bisa dibayarkan karena masih melengkapi administrasi surat pertanggungjawaban serta masih menunggu dana dari pusat yang dijanjikan akan cair dalam waktu dekat.