"Kalau ada pasti cuman curhat ke teman. Seperti diperkosa pacar atau keluarganya sendiri. Bukan lapor ke layanan perlindungan perempuan, karena masih merasa sebagai aib. Akhirnya tidak tercatat," beber Kiki sapaan akrab wanita yang juga perwakilan dari narasi perempuan itu.
Disisi lain Ia menilai, kekerasan yang berbasis gender online juga meningkat. Misalnya saat menggunakan sosial media (sosmed) tiba-tiba ada masuk pesan menanyai harga atau dilecehkan.
Selain itu, penyebaran ancaman konten intim juga masih menjadi perhatian. Dimana ada rasa takut bagi perempuan untuk melapor, karena kerap dijadikan korban memproduksi video porno.
"Ini memang karena UU ITE kita masih karet," tuntasnya.
Baca Juga: Demo Elpiji Sudah Jadi Rutinitas Tiap Tahun, Mahasiswa Serbu Pertamina Area Banjarmasin