Ketua Dekranasda Sebut Petani Di Bali Harus Jadi Tuan Rumah di Wilayah Sendiri

8 Maret 2021 12:10 WIB
Ny Putri Suastini Koster bertemu dengan para petani dan ikut memanen daun pere (daun bawang).
Ny Putri Suastini Koster bertemu dengan para petani dan ikut memanen daun pere (daun bawang). ( )

Bali, Sonora.ID - Ketua Dekranasda (Dewan Kerajinan Nasional Daerah) Bali, Ny Putri Suastini Koster berkesempatan mengunjungi petani sayur dan ikut memanen daun pere (daun bawang) serta mentimun di lahan petani sayur di Bedugul, Kabupaten Tabanan.

Dalam kesempatan tersebut, Ny Putri Suastini Koster yang juga merupakan sebagai Ketua TP PKK Provinsi Bali ini, mengingatkan para petani untuk bisa menjadi tuan rumah di wilayah sendiri dengan cara memasok kebutuhan pokok masyarakat Bali.

"Hasil tanah Bali ini sangat subur, petani-petani kita menanam dan memanen hasil bumi yang berkualitas. Harusnya masyarakat kita yang pertama menikmati," terangnya.

Selain itu, Ny Putri Koster sangat mengapresiasi langkah para petani di Bedugul, Tabanan yang menggunakan sistem organik. Serta memberikan apresiasinya terhadap semangat anak-anak muda untuk menekuni pertanian.

Baca Juga: Banyak Petani Gagal Panen, Harga Cabai di Kalsel Makin 'Pedas'

Ditegaskan apapun profesi yang ditekuni, harus dijalani secara profesional dan jangan ragu-ragu atau setengah-setengah. Ny Putri Koster memberikan jargon kepada para petani dan juga anak muda yaitu PHK: Petani Harus Keren, Petani Harus Kaya, dan Petani Harapan Keluarga. Untuk itu, para petani menjadi harapan dan tumpuan masyarakat Bali ke depannya.

Apalagi hasil pertanian ini sudah menembus restoran-restoran besar seperti McD, AW, Hokka Hokka Bento dan restoran sejenis lainnya makan dari itu, pihaknya sangat bangga dan mengapresiasi terhadap kerja keras para petani.

"Kalau sudah masuk ke restoran sekelas itu, kan pasti sudah berkualitas produk kita. Masyarakat kita juga harus ikut menikmati," ucapnya sambil meminta agar memasok ke semua pasar tradisional di Bali.

Baca Juga: Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Minta Keran Impor Tembakau Dibatasi

Kemudian, disinggung mengenai pemasaran hasil pertanian, Ny Putri Koster mengatakan bahwa Pemprov Bali melalui inisiatif Gubernur Wayan Koster sudah mengeluarkan Pergub Bali No. 99 tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm