“Memang pemerintah punya tugas untuk melakukan penanganan sampah, dalam hal ini pemerintah daerah. Namun persoalannya tidak hanya itu, kita harus selesaikan juga di hulunya, yaitu di sumber sampah itu sendiri,” ungkap Kepala DLH Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana, saat ditemui di ruang kerjanya, pada Senin (08/03) sore.
Upaya sederhana yang dapat dilakukan untuk mengurasi sampah yang dibuang ke sungai, jelas Hanifah, adalah dengan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya. Sosialisasi masif akan pentingnya pengurangan, pemilahan, dan pemanfaatan kembali sampah, menjadi salah sat cara untuk meminimalisir sampah yang dibuang ke sungai.
“Itu menjadi PR (Pekerjaan Rumah) penting juga bagi kita bersama. Pengurangan sampah itu akan sangat besar manfaatnya,” terangnya.
Baca Juga: TPS Kuripan Turut Dibongkar, Warga Veteran Pun Bingung Buang Sampah Kemana
Hanifah menilai, seberapa keras pun usaha yang dilakukan pemerintah daerah untuk mengatasi pampangan sampah di Sungai Martapura, tetap tidak akan berhasil jika tidak didukung dengan kesadaran masyarakat.
“Percuma saja dibersihkan (menggunakan kapal sapu-sapu) kalau di hulunya masih ada yang membuang sampah ke sungai,” beber Hanifah.
Ia menyarankan, pemerintah daerah dalam hal ini Pemko Banjarmasin dan Pemkab Banjar, untuk bersama-sama menggelar patroli sungai, agar dapat mengatasi sampah yang ada di sungai sejak dini.
“Ayo sama-sama menjaga kebersihan sungai,” pungkasnya.
Baca Juga: TPS Kuripan Turut Dibongkar, Warga Veteran Pun Bingung Buang Sampah Kemana