Banjarmasin, Sonora.ID - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Banjarmasin telah berakhir pada 8 Maret lalu, setelah dilaksanakan selama dua pekan sebelumnya.
Untuk selanjutnya, Pemko Banjarmasin masih pikir-pikir apakah akan melanjutkan kembali PPKM atau menghentikan kebijakan tersebut.
"Kita akan melakukan evaluasi dulu bersama seluruh instansi yang tergabung dalam Tim Satgas Pengendalian CoVID-19," ucap Machli Riyadi, Juru Bicara Satgas Pengendalian CoVID-19 Banjarmasin, saat dikonfirmasi Smart FM di lobi Balai Kota, Selasa (09/0) pagi.
Baca Juga: Hingga Kini Masih Ada Masyarakat yang Melanggar, Terjaring 11 Pelanggar Prokes
Lantas, apakah berarti saat ini Banjarmasin berada di masa transisi? Sayangnya, Machli tidak menjawabnya secara spesifik.
Ia hanya berdalih, bahwa saat ini kegiatan sosialisasi untuk terus taat dengan protokol kesehatan (Prokes) akan tetap digaungkan. Upaya pengendalian CoVID-19 juga terus dilakukan, salah satunya melalui vaksinasi.
"Diperpanjang atau tidak itu hanya sekedar legalitas saja" timpal Mukhyar, Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Banjarmasin.
Baca Juga: Pemprov Sulawesi Utara Terapkan Pemberlakuan PPKM Mikro di Desa Warembungan
Pada intinya, lanjut Mukhyar, pihaknya akan tetap melaksanakan penanganan CoVID-19 secara maksimal. Meski sekalipun tidak ada petunjuk dari Pemerintah Pusat mengenai PPKM.