Diungkapkan, untuk Kecamatan Denpasar Utara dikoordinir oleh petugas Made Suardika dengan nomor ponsel 081239311157 dan Made Sugiarta nomor ponsel 082147145543.
Kemudian, untuk di Kecamatan Denpasar Barat dikoordinir oleh I Ketut Sulendra di nomor ponsel 087861908099 dan I Ketut Mustika di nomor ponsel 081236505784.
Sedangkan Kecamatan Denpasar Selatan dapat menghubungi I Made Sudana di nomor ponsel 08123618864 dan I Wayan Suana di nomor ponsel 08174753468.
Dan untuk Kecamatan Denpasar Timur masyarakat dapat melaporkan dan menghubungi I Nyoman Arya di nomor ponsel 087862792634 atau I Made Putra Yana di nomor ponsel 081338713181.
"Bagi masyarakat yang masih menemukan adanya LPJU yang menyala saat pelaksanaan "Catur Brata Penyepian" agar segera melapor kepada kordinator di masing-masing kecamatan untuk segera ditindaklanjuti,' tegas Kadishub Kota Denpasar.
Baca Juga: Rizal Effendi Sebut Seorang Warga Balikpapan Telah Terpapar Virus B117 dari Inggris