Saat Hari Suci Nyepi, Dishub Denpasar Siagakan Petugas LPJU

10 Maret 2021 12:45 WIB
Ilustrasi LPJU di Kota Denpasar
Ilustrasi LPJU di Kota Denpasar ( )

Diungkapkan, untuk Kecamatan Denpasar Utara dikoordinir oleh petugas Made Suardika dengan nomor ponsel 081239311157 dan Made Sugiarta nomor ponsel 082147145543.

Kemudian, untuk di Kecamatan Denpasar Barat dikoordinir oleh I Ketut Sulendra di nomor ponsel 087861908099 dan I Ketut Mustika di nomor ponsel 081236505784.

Sedangkan Kecamatan Denpasar Selatan dapat menghubungi I Made Sudana di nomor ponsel 08123618864 dan I Wayan Suana di nomor ponsel 08174753468.

Dan untuk Kecamatan Denpasar Timur masyarakat dapat melaporkan dan menghubungi I Nyoman Arya di nomor ponsel 087862792634 atau I Made Putra Yana di nomor ponsel 081338713181.

"Bagi masyarakat yang masih menemukan adanya LPJU yang menyala saat pelaksanaan "Catur Brata Penyepian" agar segera melapor kepada kordinator di masing-masing kecamatan untuk segera ditindaklanjuti,' tegas Kadishub Kota Denpasar.

 

 

Baca Juga: Rizal Effendi Sebut Seorang Warga Balikpapan Telah Terpapar Virus B117 dari Inggris

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm