Palembang, Sonora.ID - Setiap tanggal 8 Maret, diperingati sebagai Hari Perempuan Internasional. Para aktifis perempuan khususnya di Indonesia menuntut adanya kesetaraan dengan laki – laki.
Direktur Woman Crisis Center (WCC) Palembang dalam acara The Voice Of People (10/03/2021) mengatakan ada lima point yang menjadi tuntutan aktifis perempuan terhadap hak – hak perempuan.
“ Pertama adalah posisi yang sama di masyarakat sama, missal ada pertemuan atau diskusi, perempuan juga diminta gagasan tidak hanya laki – laki. Kedua perempuan mendapat Pendidikan yang setinggi – tingginya, sudah cukup baik, banyak perempuan bergelar Doktor. Ketiga perempuan bisa berkiprah di dunia politik, saat ini sudah cukup baik, tapi masih kurang,"
"Keempat, perempuan tidak diperlakukan kasar atau bebas dari kekerasan, ini masih PR besar, masih banyak perempuan jadi korban kekerasan disemua ranah, domestic dan public. Kelima perempuan memiliki kepemilikan yang sama, seperti asset dalam rumah tangga,” ujarnya.
Baca Juga: Peringati Hari Perempuan Internasional, Perwanti Sulsel Gelar Bansos di Makassar
Ia menjelaskan di tahun 2020, kasus kekerasan di Sumsel turun dibanding tahun 2019, namun dirinya menyakini bukan karena berkurangnya kekerasan, tapi karena pandemic sehingga masyarakat enggan melapor.
“ tahun 2020 ada 113 kasus yang kami dampingi, itu yang melapor ke kami, belum yang di koran, kantor polisi yang tidak terekspose, pasti masih banyak. Saat pandemi Lembaga layanan memang membatasi pertemuan langsung, sehingga banyak korban yang tidak puas lewat online, sehingga menuda kasusnya, ada yang tidak berani keluar. Secara data turun, tapi sebenarnya masih banyak,” ujarnya.
Ia mengatakan yang membuat korban kekerasan enggan melapor adalah karena adanya kultur yang sering menyalahkan perempuan, ada semacam penyalahan bukannya mendukung.
Kekerasan seksual banyak orang tidak percaya, apalagi pelakunya adalah orang yang terpandang atau penting.
“Perempuan harus bersuara agar bisa terungkap karena hal ini adalah fenomena gunung es,” ujarnya.
Ia menambahkan seorang perempuan yang mengalami kekerasan fisik, juga akan mengalami kekerasan psikis. Kekerasan pisikis tidak kasat mata, seperti ungkapan kasar, kata kata kotor yang membuat penderitanya secara psikis tidak nyaman dan stress.
Baca Juga: Sejarah Dibalik Hari Perempuan Internasional yang Diperingati Tiap Tanggal 8 Maret!