Palembang, Sonora.ID - Keringanan biaya listrik berupa diskon dan subsidi listrik bagi pelanggan PT PLN akan diperpanjang hingga bulan Juni 2021 mendatang.
Manager PLN Unit Pelaksanaan Pelayanan Pelanggan (UP3) Kota Palembang, Nanang Prasetyo mengatakan, berdasarkan arahan pemerintahan pusat bahwa subsidi listrik kembali diperpanjang hingga Juni 2021 sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
“Sesuai arahan dari pemerintah pusat maka subsidi listrik kembali diperpanjang hingga Juni mendatang, dengan kriteria yang berbeda dengan sebelumnya,” ungkap Nanang usai melakukan Audiensi dengan Pemerintah Kota Palembang terkait Transparansi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan Sosialisasi Aplikasi PLN Mobile, Rumah Dinas Walikota Palembang, Selasa (09/03) kemarin.
Nanang melanjutkan, adapun subsidi listrik yang diberikan PLN kepada pelanggan diantaranya pemangkasan 25 persen dan 50 persen. Dari yang sebelumnya 50 persen dan 100 persen.
“Pelanggan 450 VA tidak lagi diberi diskon 100 persen, tapi 50 persen per April nanti. Kemudian pelanggan 900 VA juga dipangkas dari diskon 50 persen menjadi 25 persen, sementara itu untuk pelanggan bisnis dan industri juga mendapatkan subsidi listrik dari PLN,” jelasnya.
Seperti diketahui, selama pandemi virus corona, pemerintah memberikan keringanan berupa diskon dan subsidi listrik bagi pelanggan tertentu.
Memasuki tahun 2021, pemerintah memutuskan kembali memperpanjang waktu pemberian keringanan biaya kepada pelanggan PLN hingga Maret 2021.
“Alhamdulillah semoga dengan bantuan subsidi listrik yang disalurkan ini dapat meringankan beban masyarakat khususnya yang terdampak Covid-19,” tutupnya.