Bali, Sonora.ID - Tiga (3) wilayah di Provinsi Bali akan menjadi kawasan zona hijau Covid-19. Ketiga wilayah tersebut yakni Sanur Denpasar, Ubud Gianyar, dan ITDC Nusa Dua Badung.
Pemerintah di tiga wilayah ini pun melakukan berbagai persiapan, diantaranya akan memprioritaskan vaksinasi bagi warga setempat dan daerah penyagganya.
Untuk kawasan Sanur, Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Dezire Mulyani mengatakan bahwa pihaknya mulai melakukan pendataan tenaga kerja di bidang restoran maupun hotel di wilayah Sanur.
Dalam pendataan ini, Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Kota Denpasar bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Kesehatan. Selain itu, juga bekerjasama dengan Lurah dan Desa setempat untuk mempercepat proses pendataan.
Baca Juga: Masa Pilkada, Penetapan Zona Hijau Diminta Jangan Sampai Ambigu
“Kami masih dalam proses pendataan seluruh warga yang ada di wilayah Sanur. Nanti setelah semua mendapat vaksinasi, baru kami akan lanjut ke tahap berikutnya,” terangnya.
Lebih lanjut, Dezire mengungkapkan jika pihaknya juga telah melakukan proses sertifikasi CHSE (Clean, Health, Safety, and Environment) kepada pelaku pariwisata, termasuk usaha maupun destinasi wisata.
Namun, sertifikasi CHSE terkendala kunjungan wisatawan ke Bali khususnya ke Denpasar. Hal ini berdampak kepada tingkat hunian maupun kunjungan ke tempat wisata sehingga belum banyak yang mendaftar untuk mendapat sertifikat CHSE ini.
Baca Juga: Cawali Ibnu Sina Minta Warga Pertahankan Zona Hijau Covid-19
Selain itu, masuknya wilayah Sanur menjadi kawasan zona hijau, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar mulai melakukan persiapan.
Dimana, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan Dinas Kesehatan Kota Denpasar segera mendata warga yang akan divaksinasi Covid-19.