Hut Kabupaten Penajam Paser Utara Ke-19 Diperingati Dengan Sederhana

11 Maret 2021 18:17 WIB
Hut Kabupaten Penajam Paser Utara Ke-19 Diperingati Dengan Sederhana
Hut Kabupaten Penajam Paser Utara Ke-19 Diperingati Dengan Sederhana ( )

Balikpapan, Sonora.ID - HUT Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur Ke-19, Kamis 11 Maret 2021 dirayakan dengan sederhana, dikarenakan pandemi Covid-19 masih terjadi.

Upacara pun dilakukan di lapangan depan kantor Bupati PPU, dihadiri oleh unsur Muspida, Kepala Daerah yang bertetangga dengan PPU, Ketua DPRD PPU dan anggota DPRD, Kapolres dan Dandim serta Sultan Paser, Kepala OPD Pemkab PPU dan tamu undangan lainnya yang lebih sedikit dibandingkan tahun lalu, yaitu hanya 400 undangan.

Pelaksanaan upacara pun menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Bupati Penajam Paser Utara - Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dalam sambutannya menyampaikan sejumlah keberhasilan yang telah diraih oleh PPU sepanjang tahun 2020-2021, juga kebijakan-kebijakan untuk masyarakat PPU, diantaranya pembagian seragam sekolah gratis dan iuran BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemkab.

Baca Juga: Reses Anggota DPRD PPU di Kecamatan Waru, Camat Minta Pemerintah Perhatikan Industri Pariwisata

Selain itu,peringatan HUT ke-19 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2021 ini, menjadi momentum untuk evaluasi pencapaian pembangunan daerah.

Apalagi Kabupaten PPU menjadi salah satu Kabupaten yang sudah ditetapkan menjadi calon Ibu Kota Negata (IKN) oleh Presiden RI Joko Widodo pada 2019 lalu.

AGM mengatakan, bahwa di usia yang ke-19 ini, permasalahan kesehatan dan pendidikan disebut sudah berjalan dengan baik.

Baca Juga: Tambak, Sawah dan Perkebunan Jadi Potensi Ekonomi di Sepaku - Penajam Paser Utara

"Kalau kita lihat bersama-sama tinggal satu ya mungkin, kalau kesehatan, pendidikan mungkin sudah berjalan dengan baik, hanya paling yang dirasakan masyarakat adalah infrastruktur," kata AGM. 
 

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm