Seluruh pegawai saat libur Nyepi ini akan dipantau oleh masing-masing pimpinannya. Mereka dipantau melalui absensi pada aplikasi Google Maps. “Setiap bepergian kemanapun pegawai tersebut dipantau lokasi saat mereka bepergian. Mereka kami pantau dari Google Maps di HP mereka. Jadi dari situ nanti akan kelihatan kemana saja mereka saat liburan Nyepi,” terang Dewa Rai.
Dan Dewa Rai menjelaskan apabila para pegawai dilingkup Pemkot Denpasar kedapatan melanggar, maka mereka akan diberikan sanksi oleh masing-masing pimpinan OPD.
Sanksi tersebut mulai dari pembinaan dan disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya.
Baca Juga: Rapat Kesiapan Pengamanan Hari Suci Nyepi Caka 1943 Tahun 2021 di Bali