Walikota Balikpapan Terpilih Lapor Ke Polda Terkait Pencemaran Nama Baik (
)
“Kami akan berkoordinasi dengan Pihak Universitas Tridharma (Untri). Karena ada beberapa pihak yang dilaporkan ke Polda Kaltim seperti Rektor Untri, Dekan Untri dan Rahmad Masud,” jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Universitas Tridharma – Muh Tahlib SH MH kembali menegaskan,pihaknya membenarkan pernyataan Agus Ambri kuasa hukum Wali Kota Balikpapan terpilih terkait kepemilikan ijazah asli dan sah secara hukum yang dikeluarkan oleh Universitas Tridarma Balikpapan.
“Rahmad Mas'ud kuliah di universitas Tridarma sama dengan mahasiswa murni dan memiliki kartu mahasiswa yang ditandatangani oleh Rektor Untri dan sudah di verifikasi oleh oleh LLDKI ( Kopertis) wilayah XI.Kalimantan,” katanya.
Thalib menegaskan,Rahmad Mas'ud kuliah di Universitas Tridarma dan semua persyaratan perkuliahan baik KHS, KRS, daftar hadir mata kuliah dan Proposal judul Skripsi dan berita acara Ujian Skripsi dan ada Arsip dan siap jadi bukti dihadapan hukum.
Rahmad Mas'ud terdaftar sebagai mahasiswa di Untri tahun 2010 s/d 2016 dan di wisuda tahun 2016.