Banjarmasin, Sonora.ID - Tertanggal 11 Februari 2021, status Tanggap Darurat Banjir dan Air Pasang di Kota Banjarmasin resmi berakhir.
Seiring dengan itu, keberadaan keberadaan Satgas Normalisasi Sungai dan Penanggulangan Banjir (NSPB) yang dibentuk oleh Pemerintah Kota Banjarmasin pun dipertanyakan.
Apakah masih aktif melakukan pembongkaran setiap jenis bangunan yang menghambat aliran sungai, atau justru berakhir sampai disini?
Baca Juga: Dinkes Sebut Banjir Jadi Penyumbang Tingginya Kasus Covid-19 di Banjarmasin
Ketua Satgas, Doyo Pujadi mengatakan meskipun status tanggap darurat ini berakhir, bukan berarti program normalisasi sungai, termasuk aktivitas membongkar bangunan Jembatan Bangunan Gedung (JBG) jadi terhenti.
"Sehubungan dengan berakhirnya status darurat banjir, maka secara operasional dan administrasi maka Satgas dinyatakan selesai. Tapi jangan salah tanggap bahwa program normalisasi sungai berhenti, tapi akan terus berlanjut," ucap Doyo Smart FM di lobby Balai Kota.
Doyo menjelaskan, bahwa program normalisasi sungai selanjutnya akan dijalankan oleh SKPD terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin.
Mengingat, tugas Satgas masih cukup banyak atau masih belum selesai, sehingga diharapkan dapat diperlukan oleh Dinas PUPR Banjarmasin.