Sonora.ID -Lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah yang baru saja digelar pada 13 Maret 2021 memang menarik perhatian publik.
Bahkan, lamaran mewah tersbeut pun disiarkan langsung melalui stasiun televisi swasta yakni RCTI. Rupanya, hal tersebut tak disambut baik oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Diketahui KPI melayangkan surat teguran kepada RCTI yang menayangkan prosesi lamaran Atta dan Aurel.
Wakil Ketua sekaligus anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Mulyo Hadi Purnomo mengatakan bahwa pihaknya akan meminta penjelasan dari televisi tersebut.
"Senin, kami melakukan pemanggilan (stasiun televisi, red)," kata Mulyo kepada awak media, Sabtu (13/3).
Mulyo menegaskan, KPI tidak mau penayangan tersebut sekadar gimik marketing untuk menaikkan rating.
Selain itu, KPI akan memberikan sanksi kepada stasiun televisi tersebut apabila tayangan tersebut tidak berpihak kepada kepentingan publik dan kemanfaatan yang siginifikan.
Baca Juga: KPI Bakal Panggil RCTI Terkait Tayangan Lamaran Aurel dan Atta Halilintar