Banjarmasin, Sonora.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin menjamin, vaksin Covid-19 yang disuntikan kepada para lansia dan pemberi pelayanan publik masih aman. Alias belum expired atau kadaluarsa.
Meskipun diakui sempat ada informasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, agar bisa memajukan waktu vaksinasi yang masa expirednya berakhir pada bulan Juli untuk dimajukan ke bulan Maret.
"Itu pun telah habis kita gunakan 23 Februari lalu. Jadi kami jamin vaksin yang digunakan dari gudang instalasi farmasi Dinkes sekarang masih valid dan siap pakai," tegas Machli Riyadi, Kepala Dinkes Banjarmasin, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin di lobby Balai Kota, Senin (15/03) siang.
Menurutnya, vaksin yang digunakan pada tahap kedua untuk para lansia dan pemberi pelayanan publik adalah vaksin baru, yang satu vial ditujukan kepada sepuluh orang.
Sedangkan arahan Kemenkes yang meminta memajukan jadwal vaksin ke bulan Maret adalah vaksin pengiriman awal, yang pada saat itu satu vial masih untuk satu orang.
"Jadi ada perbedaan produk dan kemasan. Dan itu sudah dimanfaatkan untuk Tenaga Kesehatan (Nakes)," tandasnya.
Machli melanjutkan, jumlah sasaran untuk lansia berjumlah 55 ribu dan 60 ribu untuk pemberi pelayanan publik. Sedangkan jumlah vaksin yang diterima pada termin pertama hanya sebanyak 12 ribu dosis.
"Jadi masih kurang vaksinnya. Makanya kita ajukan lagi untuk 15 ribu dosis termin kedua ini," tambahnya.
Machli menjelaskan, pada tahap kedua kali ini sudah sekitar 4.000 lansia dan 5.000 pekerja layanan publik yang telah disuntik vaksin di termin pertama.
"Total baru sekitar 8.000 orang. Masih jauh dari target kita 23 ribu orang," tuntasnya.
Baca Juga: Bersiap Selanjutnya, Pasar Sentra Antasari Jadi Lokasi Vaksinasi Massal Covid-19