Wali Kota Eri Intervensi Lurah & Camat Agar Perbarui Data MBR Surabaya

16 Maret 2021 15:50 WIB
Wali Kota Eri saat menyampaikan pengarahan kepada lurah dan camat, Senin (15/03/2021).
Wali Kota Eri saat menyampaikan pengarahan kepada lurah dan camat, Senin (15/03/2021). ( Sonora FM Surabaya)

Surabaya, Sonora.ID – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendatangi kantor Kecamatan Kenjeran guna memberi pengarahan kepada lurah dan camat yang ada di wilayah setempat.

Dalam pertemuan itu, Wali Kota didampingi oleh Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Achmad Zaini dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) R Moh Suharto Wardoyo, Senin (15/03/2021).

Eri Cahyadi mengajak agar para lurah dan camat bekerja sepenuh hati untuk melayani masyarakatnya. Selain itu, ia meminta jika warga membutuhkan bantuan atau sedang mengalami kendala, kelurahan maupun kecamatan diminta turun langsung untuk memberikan solusi.

“Yang saya sampaikan terus menerus adalah tidak ada arogansi kepada masyarakat dan harus solutif,” kata Eri seusai memberikan pengarahan.

Baca Juga: Setelah Padi, Wali Kota Surabaya Panen 1,25 Ton Ikan Bandeng

Ia menjelaskan, saat ini kelurahan dan kecamatan sedang melakukan pendataan kepada seluruh warganya termasuk mendata pendapatan tiap Kartu Keluarga (KK) setiap bulannya. Nantinya, dari data itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mengambil sejumlah langkah untuk mengintervensi warga yang membutuhkan.

“Untuk itu berarti saya harus punya data dari RT-RW, lurah dan camat. Supaya bisa segera kita intervensi,” ungkapnya.

Ia memaparkan untuk data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang ada saat ini segera perbarui dengan data yang sedang dikerjakan oleh Dinsos  bersama dengan camat, lurah hingga tingkat RT/RW. Bahkan ia menyebut dalam data itu nantinya akan lebih diperinci lagi siapa saja yang bekerja dalam satu KK.

Baca Juga: Ribuan Guru di Surabaya Menerima Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm