“Jadi ini nanti rinci. Siapa yang belum bekerja misalnya bapaknya bekerja dengan pendapatan di bawah UMK, namun punya anak yang sudah lulus sekolah atau sarjana, nah mereka yang akan kami intervensi,” jelasnya.
Tidak hanya itu, dalam forum tersebut, Eri memaparkan rencananya akan ada dibedakan menjadi beberapa klasifikasi. Misalnya desil satu untuk warga yang tingkat kemiskinannya paling rendah.
Kemudian desil dua, warga yang lebih layak dan seterusnya. Dari situ lah pemkot dapat memberikan intervensi sesuai dengan kebutuhan masing-masing warga yang masuk dalam klasifikasi desil tersebut.
"Lalu kita pantau dengan harapan warga itu akan lepas dari data MBR. Artinya dia sudah keluar dan sudah mampu. Karena setiap desil memiliki intervensi yang berbeda. Ada yang tidak memerlukan rumah susun (rusun), ada pula yang membutuhkan pelatihan atau keterampilan kemudian memperoleh peluang kerja,” urainya.
Wali Kota menambahkan, apabila pendataan sudah kelar maka akan segera dipublikasikan di kantor kecamatan dan kelurahan masing-masing wilayah.
“Supaya semua warga dapat mengakses. Nanti ada aplikasinya juga," pungkasnya.
Baca Juga: Wali Kota Surabaya Pimpin Panen Raya Bersama Kelompok Tani