Mudik Lebaran Diizinkan, Berikut Tips Aman Pulang Kampung di Tengah Pandemi

17 Maret 2021 13:45 WIB
ILUSTRASI pemudik dengan kendaraan pribadi
ILUSTRASI pemudik dengan kendaraan pribadi ( )

Sonora.ID - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan pemerintah tidak melarang mudik Lebaran 2021. Diketahui, Hari Raya Idul Fitri tahun ini Indonesia masih berada dalam kondisi pandemi.

Untuk melindungi dari paparan virus corona, berikut Sonora.ID rangkum tips aman bepergian ke luar kota di tengah pandemi.

Baca Juga: Diijinkan oleh Pemerintah, Berikut Ini Syarat Agar Bisa Mudik Lebaran 2021

  1. Lebih baik Anda jangan bepergian dulu jika tubuh sedang dalam keadaan tidak fit seperti demam dan batuk-batuk
  2. Jika demam, batuk, dan susah bernapas, segera minta pertolongan medis dan informasikan riwayat perjalanan Anda kepada petugas
  3. Hindari kontak jarak dekat dengan orang yang sedang demam dan batuk
  4. Rajin mencuci tangan dengan air bersih yang mengalir dan sabun atau cairan antiseptic berbahan dasar alkohol
  5. Hindari menyentuh mata, hidung, atau mulut Saat batuk atau bersin, tutup mulut dan hidung menggunakan lengan yang ditekuk atau tisu. Setelah itu, segera buang tisu bekas dan cuci tangan Anda.
  6. Jika Anda memilih menggunakan masker, pastikan untuk menutup mulut dan hidung. Saat masker sudah dikenakan, jangan pernah Anda menyentuhnya. Segera buang masker sekali pakai tersebut setelah digunakan dan cuci tangan setelah melepas masker.
  7. Jika jatuh sakit saat bepergian, informasikan kondisi Anda kepada kru perjalanan dan segera minta pertolongan medis
  8. Jika minta pertolongan medis, informasikan riwajat perjalanan Anda kepada petugas.
  9. Berikan infomasi mengenai hal itu dan gejala yang dialami dengan sebenar-benarnya
  10. Hanya mengonsumsi makanan yang matang
  11. Jangan meludah di tempat umum
  12. Hindari kontak jarak dekat dan jangan bepergian dengan hewan yang sakit

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm