Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto menyebutkan sejumlah aset milik daerah yang telah hilang karena kalah di pengadilan.
Aset tersebut berupa tanah, salah satunya terletak di area eks rumah toko (ruko) blok B pasar sentral, Jalan KH Agus Salim.
Danny menyebut gugatan telah dimenangkan pedagang.
Akibat kekalahan tersebut, pemerintah kehilangan aset senilai ratusan miliar rupiah.
"Nilai tanah disana saya taksir 10 milyar. Hitung maki, kali 106 pedagang. Besar itu," katanya saat ditemui di Balaikota, Rabu (17/3/2021).
Baca Juga: Atasi Banjir, Pemkot Makassar dan Balai Bahas Pembangunan Kolam Regulasi 50 Ha
Aset lainnya berupa fasilitas umum (fasum) yang telah dialih fungsikan kini telah dibangun beberapa petak ruko, letaknya di jalan urip sumoharjo, kecamatan tallo.
Lebih lanjut, Danny mengaku langkah yang diambil untuk mempertahankan aset yang juga milik rakyat itu.
Dengan melaporkan persoalan itu ke Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) tujuannya agar aset Pemkot Makassar tersebut tidak berganti kepemilikan.
"Saya akan usut ini dengan menggandeng KPK. Mudah-mudahan tidak ada ji unsur kesengajaan," tambahnya.
Danny merasa heran kekalahan pemerintah di sejumlah persidangan saat mempertahankan asetnya. Menurutnya, ada oknum internal yang bermain.
"Bisanya itu kita kalah terus. Laporan yang saya terima, dalam 2 tahun ini itu terjadi. Belum saya menjabat," tutupnya.
Baca Juga: Pemkot Makassar Siapkan Lahan di Untia, Pengganti Stadion Mattoanging