Diungkapkan, jika menguras dilakukan dengan membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat penampungan air minum, penampung air lemari es.
Kemudian, Menutup tempat penampungan air, langkah ini dilakukan dengan menutup rapat-rapat tempat-tempat penampungan air seperti drum, kendi, talang air, dan lain sejenisnya.
Dan yang terakhir yakni Mengubur atau memanfaatkan kembali barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk penular Demam Berdarah.
Baca Juga: DBD Mengancam, Stok Tromboparesis di PMI Banjarmasin Justru Menipis
Dengan langkah tersebut diharapkan dapat menekan berkembang biaknya nyamuk Aedes Aegypti.
"Jika semua warga menerapkan langkah tersebut. Maka diharapkan dalam mengadapi pandemi covid 19 tidak ada lagi masalah kasus demam berdarah di desanya", tegas Made Sada.