Makassar, Sonora.ID - Komisi C Bidang Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota mendukung kepolisian yang akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bagi pelanggar lalu lintas.
Legislator, Arifin Dg. Kulle mengatakan sistem tilang elektronik ini akan mempermudah kerja aparat untuk menegakkan aturan berlalu lintas di jalan.
Hal itu disampaikan dalam siaran talkshow smartfm bertajuk Makassar Insight, Kamis (18/3/2021).
"Tilang elektronik, di kantor saja bisa langsung memantau, saya kira itu baik untuk kota metropolitan," ujarnya.
Baca Juga: Fitur Canggih Tilang Elektronik di Makassar, Deteksi Otomatis Pelanggar Lalu Lintas
Politisi partai demokrat itu memandang penindakan hukum pelanggar lalu lintas itu perlu. Mereka taat aturan terutama di ruas jalan lokasi pemasangan kamera tilang elektronik.
Arifin menambahkan hal itu disebabkan karena ada ancaman sanksi dan denda.
"Saya melihat adanya sistem tilang elektronik, warga diajak disiplin berlalu lintas," tambahnya.
Dia menambahkan kamera ETLE mampu mendisplinkan pengendara walaupun tidak ada petugas di lapangan yang berjaga.
"Pasti akan tertib, tanpa diawasi mereka akan tersorot (CCTV) sehingga otomatis dia akan disiplin," jelasnya.
Baca Juga: 3 Jalan di Makassar Jadi Lokasi Penerapan Tilang Elektronik atau ETLE
Sementara kepala Dinas Perhubungan...