Sonora.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengimbau, agar masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 tidak mengunggah sertifikat vaksin di media sosial.
Johnny melalui keterangannya menegaskan hal itu guna melindungi data pribadi penerima vaksin yang terdapat pada kode batang lembaran vaksinasi, agar tak disalahgunakan oleh orang lain.
“Jangan sampai diedarkan karena di sertifikat itu ada QR Code yang berisi data pribadi. Jadi sertifikat digital kita peroleh tapi disaat yang bersamaan kita menjaga data pribadi kita,” tutur Menteri Johnny.
Baca Juga: Campervan Alternatif Liburan di Era Pandemi Covid-19
Sertifikat vaksin Covid-19 sendiri baik dalam bentuk fisik maupun digital bisa diperoleh oleh setiap masyarakat usai melaksanakan penyuntikan vaksinasi dosis pertama dan kedua.
Lebih lanjut Johnny mengatakan, sertifikat vaksinasi hanya digunakan untuk pribadi dan untuk keperluan khusus, sehingga tidak boleh diedarkan demi menjaga perlindungan data pribadi.
“Sertifikat vaksinasi hanya untuk kepentingan kita sendiri, dan kepentingan yang memang berurusan dengan sertifikat, misalnya untuk dokumen perjalanan dan sebagainya,” ujarnya.
Baca Juga: 5000 Warga Jabar Jadi Target Vaksin Covid-19 di Grab Vaccine Center