Banjarbaru, Sonora.ID - Sebagai konsekuensi dari pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalsel tahun 2020 di 5 kecamatan di Kabupaten Banjar dan beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Tapin dan Kota Banjarmasin, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel mau tidak mau harus menghibahkan lagi dana penyelenggaraan Pilkada kepada KPU Kalsel.
Angkanya tentu tidak sedikit, karena akan digelar di 827 TPS dari total 9.060 TPS pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2020.
"Berapa biayanya belum tahu, mungkin sedang dihitung oleh KPU. Nanti KPU akan melaporkan ke kita apa-apa yang diperlukan selama penyelenggaraan PSU," ungkap Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, usai Penanaman Pohon pada Zona Hijau (Greenbelt) dalam rangka Peringatan Hari Air Dunia ke - XXIX Tahun 2021 di Embung Kampung Banjar di Kawasan Perkantoran Pemprov Kalsel di Banjarbaru, pada Senin (22/03) pagi.
Baca Juga: Terdampak Covid-19, Pengusaha Hotel & Restoran di Banjarmasin Bakal Dapat Dana Hibah
Namun yang jelas menurut Safrizal, pihaknya akan membantu pembiayaan hingga proses pelaksanaan PSU. Demikian pula TNI/Polri akan membantu dari aspek keamanan.
"Fungsi Pemda adalah membantu KPU dalam melaksanakan PSU yang nanti akan ditentukan waktunya oleh KPU," terangnya.
Selain itu, pihaknya juga akan membantu penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) yang sama ketatnya seperti Pilkada yang terdahulu.
Baca Juga: Pemprov Jatim Tarik Kembali Dana Hibah Senilai Rp 9 Miliar Untuk Pembangunan Museum SBY-ANI