Palembang, Sonora.ID - Ditlantas Polda Sumatera Selatan mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas selama dua bulan terakhir (Januari-Februari 2021) di Provinsi Sumatera Selatan sebanyak 222 kasus.
Hal ini diungkapkan, Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol CF Hotman Sirait SIK SH melalui Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Sumsel AKBP H Siswo Hariyadi SH MH MM saat ditemui dalam Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) pada Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Grand Atyasa Palembang beberapa waktu lalu.
Siswo mengatakan, dari total 222 kasus kecelakaan lakalantas di Sumsel, korban meninggal dunia yang tercatat sebanyak 108 orang. Selaik itu, untuk data korban lakalantas tertinggi di Sumsel berada di kota Palembang dengan total 65 kasus.
Baca Juga: Angka Kecelakaan Tinggi Di Bali, Setahun 405 Orang Meninggal Dunia
Siswo melanjutkan, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, kasus kecelakaan lakalantas di Sumsel lebih banyak dialami oleh kendaraan roda dua.
“Ditambah lagi banyak pengendara roda dua ini tidak menggunakan helm, tentu ini sangat mengkhawatirkan,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut Siswo, sebagai upaya meminimalisir kasus lakalantas di Sumsel pihaknya terus melakukan himbauan, patroli hingga penilangan dalam langkah meningkatkan kepatuhan pengendara saat berlalu lintas.
“Mengingat penyebab kasus lakalantas lebih banyak dialami akibat adanya pelanggaran, untuk itu kami imbau masyarakat Sumsel secara umum supaya betul-betul dapat menjaga keamanan berlalu lintas,” tutupnya.
Baca Juga: Tahun ini Perekonomian Palembang Ditargetkan Tumbuh 4 Persen