Palembang, Sonora.ID - Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Provinsi Sumatera Selatan secara resmi akan dilaunching pada tanggal 28 April mendatang.
Hal ini diungkapkan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru usai Menyaksikan secara virtual launching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penegakan hukum bidang lalu lintas dan angkutan jalan secara elektronik, Gedung Mapolda Sumsel, Selasa (23/03).
"Hari ini kita sudah menyaksikan launching ETLE tahap pertama, berdasarkan kebijakan dari Mabes Polri pada tahap pertama kali ini launching baru dilakukan untuk 12 Provinsi di Indonesia, sedangkan Provinsi Sumsel mendapat jatah launching di tahap kedua pada 28 April mendatang," ungkap Deru.
Baca Juga: Mulai Berlaku, Ini 16 Titik CCTV Tilang Elektronik (ETLE) di Makassar
Meski mendapat giliran kedua dalam tahap launching ETLE, Deru mengakui pihaknya bersama Polda Sumsel saat ini sudah siap 100 persen untuk pemberlakuan sistem ETLE di Sumsel.
"Kita kebagian di tahap kedua bukan berarti kita belum siap, kita sangat siap sekali untuk penerapan sistem ini. Tapi hal positifnya kita masih punya waktu untuk berinovasi mempersiapkan sistem ini secara maksimal," kata Deru.
Deru menargetkan, penerapan sistem ETLE ini dapat meningkatkan tertib berkendara dan tertib berlalu lintas oleh para pengendara di Sumsel.
Baca Juga: Sistem Tilang Elektronik (ETLE) akan Diperluas Kebeberapa Daerah Berikut!