Anang menambahkan, di masa pandemi saat ini segala sesuatunya membutuhkan koordinasi keluarga dan penyelenggara agar tidak menimbulkan masalah.
Bagaimana supaya nanti pelaksanaan akad nikah nanti ataupun resepsi tidak menimbulkan masalah," terang Anang.
"Makanya faktor kehati-hatian itu sampai hari ini masih tahap penggodokan dari Atta Aurel dan timnya menyusun itu," jelasnya.
Sekedar informasi, pihak Polsek Sawah Besar mengonfirmasi bahwa acara pernikahan tanggal 3 April 2021 di Masjid Istiqlal batal digelar.