Sonora.ID - Kartu ATM lama milik Bank Mandiri, BNI, dan BCA akan segera diblokir karena tak lagi digunakan oleh pihak bank. Hal itu guna memenuhi ketentuan Bank Indonesia (BI) di mana seluruh kartu ATM wajib berbasis cip per akhir 2021.
Untuk itu, pihak bank menghimbau para nasabah untuk segera mengganti kartu ATM lama mereka dengan yang baru.
Berikut Sonora.ID rangkum dari jadwal pemblokiran kartu ATM atau debit yang masih berbasis pita magnetik yang dilansir dari Kompas.com:
Baca Juga: BSI Resmi Didirikan, Bagaimana Nasib Tabungan dan Kartu ATM Nasabah?
1. Bank Mandiri
Pemblokiran kartu ATM lama milik Bank Mandiri akan dilakukan dalam tiga tahap. Pertama, kartu yang memiliki masa berlaku hingga 2021-2022 akan diblokir pada 1 April 2021. Tahap kedua akan dilakukan pada 1 Juni untuk kartu yang memiliki expired date tahun 2023-2025 dan tahap ketiga pada 1 Juli untuk kartu yang masa berlakunya hingga 2026 ke atas.
Evi Dempowati, SVP Retail Deposit Product & Solution Bank Mandiri mengatakan, edukasi itu telah mendorong peningkatan tan pergantian kartu. Per 14 Maret 2021, jumlah kartu debit cip Bank Mandiri sudah mencapai 11,6 juta kartu atau 79,9 persen dari kartu yang dipersyaratkan untuk cip.
Adapun jumlah kartu magnetic stripe dengan expiry date tahun 2021-2022 mencapai 8,7 persen dari total kartu yang diwajibkan memakai cip.