Makassar, Sonora.ID - Wali Kota Makassar, Danny Pomanto memberikan perlakuan khusus warga penyintas (pernah terpapar) dan yang telah divaksin Covid-19.
Mereka memiliki dokumen atau sertifikat yang dilengkapi barcode. Dapat digunakan untuk menjalankan Ibadah Ramadan di masjid.
Sedangkan yang belum disuntik vaksin, hanya dibolehkan beribadah di luar masjid. Dengan catatan, harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Pemprov Kalsel Jamin Ketersediaan Kebutuhan Pokok
"Saya akan bagi dua jamaah, penyintas dan sudah di vaksin di dalam masjid. Kalau yang belum di luar pekarangan saja, itu juga ada proteksinya," kata Danny di Balaikota, Rabu (24/3/2021).
Danny menginginkan imam dan khatib disuntik vaksin sebelum memasuki bulan ramadan. Hal ini agar jemaah merasa lebih aman dan nyaman melaksanakan salat tarawih maupun ibadah lainnya di masjid.
"Ini kebijakan baik. Saya berharap, sebelum ramadhan seluruh imam masjid sudah divaksin," tambahnya.
Baca Juga: Pemkot Bandung Berencana Membuka Kembali Teras Cihampelas Pada Ramadan 2021