Hadiri Simakrama Percepatan Program PEN, Wagub Bali: Ini Luar Biasa!

24 Maret 2021 13:45 WIB
Hadiri Simakrama Percepatan Program PEN, Wagub Bali: Ini Luar Biasa!
Hadiri Simakrama Percepatan Program PEN, Wagub Bali: Ini Luar Biasa! ( Humas Pemprov Bali)

Bali, Sonora.ID - Acara simakrama yang mengusung tema 'Percepatan Program PEN Melalui Potensi Ekspor UMKM dan Pariwisata' digelar di Kantor Bea Cukai Denpasar.

PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional ) adalah aksi pemerintah untuk melindungi masyarakat miskin dan mendukung dunia usaha (kecil, menengah, korporasi), BUMN, dan perbankan untuk bertahan dan bangkit dari tekanan ekonomi akibat pandemi Covid 19. Selain dilaksanakan secara offline dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, acara simakrama juga diikuti oleh peserta secara online.

Dalam acara simakrama ini, dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) yang bertempat di Aula Kintamani Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP A Denpasar, Jalan Tukad Badung.

Baca Juga: Wagub Cok Ace Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Pekerja Industri Keuangan dan Perbankan

Dalam sambutannya, Wagub Cok Ace menyampaikan apresiasi terhadap kinerja yang ditunjukkan jajaran Bea Cukai Denpasar. Ia juga menyebut lembaga ini mampu menciptakan suasana baru dalam membina hubungan dengan pemerintah daerah.

“Ini luar biasa, kebiasaan baru yang dibangun oleh jajaran Bea Cukai. Kalau dulu, menyentuh saja kita sulit,” kata Wagub Bali.

Lebih lanjut dalam arahannya, Wagub Cok menjelaskan bahwa besarnya dampak yang ditimbulkan pandemi Covid-19 terhadap perekonomian Bali.

Baca Juga: Kapolda Kalsel: “Gas Rem” Saat Pulihkan Ekonomi di Kala Pandemi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm